Sejarah Perjuangan

Pra Kemerdekaan

Derap Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di  tengah masyarakat dan keikutsertaan wanita di segala bidang dalam era pembangunan ini tidak terlepas dari peranan yang telah dilakukan oleh para perintis pergerakan wanita sejak dahulu, kemudian diiringi dengan pertumbuhan organisasi-organisasi wanita yang dilatarbelakangi oleh berbagai aspirasi dan sebagian besar merupakan bagian dari organisasi pemuda yang telah ada.

Sumpah persatuan  dan  kesatuan  yang  diikrarkan  dalam  Kongres Pemoeda pada tanggal 28 Oktober 1928 membakar semangat pergerakan wanita Indonesia untuk menyelenggarakan Kongres Perempoean Indonesia yang pertama pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.  Tema  pokok  Kongres  adalah menggalang persatuan dan kesatuan antara organisasi wanita Indonesia yang pada waktu itu masih bergerak sendiri-sendiri. Kongres ini telah berhasil membentuk badan federasi organisasi wanita yang mandiri dengan nama “Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia” disingkat PPPI.

Peristiwa  besar   yang  terjadi  pada  tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan wanita Indonesia. PPPI mengalami perubahan nama beberapa kali, pada tahun 1929 menjadi Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII).  Kongres PPII tahun 1930 di Surabaya memutuskan bahwa “Kongres berasaskan Kebangsaan Indonesia, menjunjung kewanitaan, meneguhkan imannya” karena itu tujuan pergerakan wanita Indonesia, selain untuk memperjuangkan perbaikan derajat kedudukan wanita, juga memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan serta mengisinya dengan pembangunan bangsa dan negara.  Hal itulah yang membedakan perjuangan emansipasi wanita Indonesia dengan emansipasi di luar negeri.

Pada tahun 1935, PPII berganti nama menjadi Kongres Perempoean Indonesia dan pada tahun 1946 menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI sampai saat ini.

Pada Kongres Perempoean Indonesia II tahun 1935 di Jakarta, ada beberapa keputusan penting yang perlu diperhatikan yaitu:

  1. Bahwa kewajiban utama wanita Indonesia ialah menjadi “IBU BANGSA” yang berarti berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaannya.
  2. Agar anggota  Kongres  mengadakan  hubungan yang baik dengan generasi muda, sehingga tercipta saling pengertian dalam rangka keseimbangan antar generasi, oleh karena itu perlu sikap saling menghargai dan tidak menonjolkan diri.

Atas keputusan Kongres Perempoean Indonesia III pada tahun 1938 di Bandung, tanggal 22 Desember diangkat menjadi “Hari Ibu”. Keputusan ini kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Presiden RI No. 316 tanggal 16 Desember 1959 menjadi Hari Nasional yang bukan hari libur.

Dalam Kongres XVI Kowani tahun 1974 telah dilahirkan deklarasi yang menyatakan bahwa seluruh organisasi wanita sebagai salah satu kekuatan sosial yang melaksanakan fungsinya sebagai wadah yang menghimpun semua professional wanita Indonesia yaitu Kongres Wanita Indonesia sebagai kelanjutan dari Kongres Perempoean Indonesia Pertama.  Deklarasi ini selanjutnya menjadi mukadimah Anggaran Dasar Kowani.

Sejak tanggal 22 Desember 1928, kongres demi kongres diselenggarakan guna membicarakan masalah pendidikan, sosial budaya, ekonomi, tenaga kerja dan politik yang sampai saat ini menjadi program Kowani.

Guna  melestarikan  semangat,  tujuan  pokok  dan tugas  utama Kongres Perempoean Indonesia pertama, dirumuskan ke dalam Visi dan Misi Kowani secara tertulis dan dikukuhkan pada Kongres XX Kowani tahun1993 di Bogor.

VISI KOWANI

Jejaring perjuangan, persatuan dan kesatuan yang kuat diantara Organisasi Wanita Indonesia sebagai lembaga federasi yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, berharkat dan bermartabat luhur, berkesetaraan dan keadilan gender serta demokratis melalui tata kelola yang baik dan benar.

MISI KOWANI

  1. Menggalang persatuan dan kesatuan wanita dalam pembanguman di segala aspek kehidupan.
  2. Menghimpun potensi dan menyalurkan aspirasi serta perjuangan wanita Indonesia dalam segala dimensi perannya, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional.
  3. Memperjuangkan terlaksananya kesetaraan dan keadilan gender disegala bidang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara hingga tingkat global.
  4. Meningkatkan peran wanita sebagai pengambil keputusan di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan dalam lembaga-lembaga non pemerintah.
  5. Mempertahankan Kowani sebagai asset bangsa yang mampu melanjutkan kontrol sosial untuk terciptanya demokrasi, keadilan dan perikemanusiaan serta pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab.
  6. Meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan hak anak dan wanita.
  7. Meningkatkan kepedulian terhadap penghapusan segala tindak kekerasan, utamanya kepada anak-anak dan wanita.
  8. Meningkatkan kepedulian terhadap pendidikan, kesehatan, moral dan agama.
  9. Menciptakan jaringan komunikasi dan informasi serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.